Mulai bulan depan, pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 11%. Kenaikan PPN ini pun mendapat penolakan dari banyak kalangan termasuk pengusaha. Sebab, saat ini adalah masa pemulihan ekonomi yang tak seharusnya dibarengi dengan kenaikan PPN.
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menekankan tidak akan ada penundaan PPN. Sebab, uang pajak dibutuhkan untuk membantu masyarakat terutama dalam pandemi Covid-19 seperti memberikan berbagai bantuan sosial (bansos).
"Ini untuk membangun Indonesia berkelanjutan untuk anak cucu kita. Jadi bukan generasi kita saja. Ke depan kita butuh masa depan baik. Kita butuh TNI dan Polisi kuat agar keamanan kita bagus. Nah itu semua bisa dicapai kalau pondasi pajak kuat," kata dia.
sumber : https://bit.ly/3N9FI3Y
Comments